Jakarta, 19 Januari 2026 – Menteri Perdagangan Budi Santoso melantik 14 pejabat Kementerian Perdagangan pada Senin, (19/1) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Para pejabat yang dilantik, yaitu 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 Pejabat Administrator, dan 5 Pejabat Pengawas.
Dalam pelantikan tersebut, Mendag Busan menegaskan pentingnya profesionalisme, kolaborasi, dan evaluasi berkelanjutan dalam bertugas di Kemendag. Ia berharap, para pejabat yang dilantik mampu menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Mari berlomba membuat kebijakan dan program kerja yang berkualitas serta bekerja secara profesional. Selain itu, kita perlu mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang telah berjalan agar dapat menciptakan kebijakan yang benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Mendag Busan.
Turut hadir pada seremoni pelantikan kali ini, yaitu Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, para pejabat eselon I dan II Kemendag, serta para staf ahli menteri perdagangan.
Selain itu, Mendag Busan turut mendorong para pegawai Kemendag agar mendukung program Asta Cita untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tiga program Kemendag, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, serta Dari Lokal untuk Global.
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik Mendag Busan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TPA Tahun 2026 tertanggal 8 Januari 2026, yakni:
- Tommy Andana, SIP., MAP. sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Sementara itu, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik Mendag Busan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 38 dan 39 Tahun 2026 tertanggal 15 Januari 2026, yakni:
- Dwinanto Rumpoko, S.Kom., MSE. sebagai Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa pada Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,
- Immanuel Tarigan Sibero, S.Kom. sebagai Direktur Pemberdayaan Konsumen pada Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga,
- Mahiso Siwiendro Triwi Husodo, S.Psi., M.M. sebagai Inspektur I pada Inspektorat I, Inspektorat Jenderal,
- Diah Sandita Arisanti, S.E., M.Si. sebagai Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas pada Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Selain itu, terdapat 4 Pejabat Administrator dan 5 Pejabat Pengawas yang turut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 40 dan 41 Tahun 2026 tertanggal 15 Januari 2026.