Search

Kunjungi Pameran Kecantikan Jakarta X Beauty, Mendag Zulkifli Hasan: Kemendag Komitmen Lindungi Pelaku Usaha Dalam Negeri dari Serbuan Produk Luar

  Dengarkan Berita Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, Kementerian Perdagangan berkomitmen melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk luar. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar produk-produk dari berbagai negara di dunia. Pemerintah mendukung perkembangan usaha produk-produk dan merek-merek lokal, termasuk di sektor kosmetik dan kecantikan. Dengan lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag mengatur ekosistem perdagangan untuk memberi ruang usaha bagi produk lokal untuk berkembang lebih pesat.

  • Share