Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Atasi Hambatan Perdagangan
Kabupaten Tangerang, 17 Oktober 2026 - Perdagangan yang kuat dibangun bukan hanya melalui besarnya nilai transaksi, melainkan melalui kepercayaan yang tumbuh dari waktu ke waktu. Kepercayaan lahir dengan kemampuan menghadirkan produk yang berkualitas, memenuhi komitmen, memahami kebutuhan mitra, dan membangun hubungan yang memberikan manfaat bagi semua pihak.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam seminar bertema “Menembus Hambatan, Menjaga Pasar Ekspor Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM): Kisah Sukses Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha” pada Jumat (16/10). Seminar tersebut merupakan rangkaian dari Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Pameran dagang internasional terbesar di Indonesia ini digelar pada 14--18 Oktober 2026.
“Perdagangan internasional tidak selalu berjalan seperti harapan, bisa saja muncul hambatan dari negara tujuan ekspor. Kepercayaan yang terjalin antara pemerintah dan dunia usaha akan menguatkan perdagangan,” jelas Wamendag Roro.
Wamendag Roro mendorong peserta seminar untuk mengoptimalkan pengalaman dalam TEI, khususnya agenda seminar dan forum bisnis. “Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui unit kerjanya dan perwakilan perdagangan di luar negeri (perwadag) merupakan fasilitator bagi pelaku usaha. Pesan saya, tetap optimalkan peluang ekspor dan bangun jejaring dengan perwadag, terlebih perwadag hadir dalam TEI untuk memfasilitasi penjajakan bisnis (business matching),” ujar Wamendag Roro.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menyampaikan, terdapat 46 perwadag RI yang tersebar di 33 negara, termasuk atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Perwadag RI bertugas untuk meriset pasar dan mempertemukan produk Indonesia dengan buyer di negara penempatan masing-masing.
Lebih lanjut, Tommy menyampaikan, dalam dua tahun terakhir, Kemendag berhasil mengamankan potensi penerimaan ekspor senilai lebih dari Rp8 triliun. Nilai tersebut berasal dari penanganan sebanyak 60 kasus hambatan perdagangan berupa antidumping, antisubsidi dan safeguards serta hambatan teknis perdagangan lainnya. Beberapa keberhasilan Indonesia dalam penanganan hambatan perdagangan meliputi produk kertas, produk kaca (clear float glass), produk biodiesel, produk kimia hulu, dan produk baja nirkarat (stainless steel).
“Hambatan perdagangan yang tentu memunculkan tantangan bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, hal tersebut perlu dihadapi dengan kerja sama semua pemangku kepentingan. Diharapkan forum bisnis ini dapat terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi erat pemerintah dan pelaku usaha untuk membuka peluang ekspor Indonesia ke pasar dunia,” tambah Tommy.
Direktur Pengamanan Perdagangan Reza Pahlevi Chairul menyampaikan, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas dan daya saing produk, tetapi juga oleh kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi regulasi serta berbagai instrumen perdagangan yang diterapkan negara mitra.
“Ditjen Perdagangan Luar Negeri, melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) juga mendorong penguatan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) untuk mendeteksi potensi penerapan trade remedies dan hambatan perdagangan oleh negara mitra sejak awal. Sistem ini diharapkan membantu pemerintah dan dunia usaha mengidentifikasi risiko, menyiapkan langkah pencegahan, serta menyusun strategi respons tanggapan yang tepat dan terkoordinasi,” ujar Reza
Seminar ini bertujuan memberikan gambaran bagi pelaku UMKM mengenai tantangan ekspor yang akan dihadapi dan cara mengatasinya. Hadir sebagai narasumber yaitu Atase Perdagangan RI Ankara Banny Ramadhani, Atase Perdagangan RI New Delhi Mohamad Iqbal Djamil, Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) Bambang Soepijanto, trade remedies lawyer Erry Bundjamin, dan Trade Remedies Manager Asia Pulp and Paper Vito Agnar Rizaly. Bertindak sebagai moderator Analis Perdagangan Ahli Madya Kemendag Freddy Josep Pelawi.
Iqbal dan Banny memaparkan pengalaman menangani tuduhan dumping dari otoritas antidumping di negara penempatan. Sementara itu, Bambang dan Vito menjelaskan mengenai fasilitasi DPP dalam penyelesaian tuduhan dari komoditasnya berupa plywood dan kertas.
Adapun Erry menyampaikan pengalamannya mendampingi pelaku usaha yang dituduh subsidi. Kuesioner dari otoritas antidumping luar negeri cukup kompleks sehingga pemerintah dan pelaku usaha harus selaras untuk menyanggah. Ia juga mengapresiasi kinerja dan kemampuan DPP dalam pembelaan kepentingan industri dalam negeri.
Seminar ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, mahasiswa khususnya dari Universitas Binus @Bekasi, dan kalangan umum. Seorang peserta umum bernama Viktor mengungkapkan antusiasmenya mengikuti diskusi. “Diskusi berjalan cukup padat informasi, tapi cukup mudah dipahami. Saya mendapat gambaran kinerja Kemendag serta memahami hambatan perdagangan dan penyelesaiannya,” jelas Viktor.
--selesai--