Search

Dengarkan Berita Ini

Kolaborasi Kemendag dan KOICA untuk Pembelajaran Daring Trade Corporate University

Seongnam, 21 Oktober 2026 – Sebanyak 17 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perdagangan mengikuti Capacity Building on Conducting Online Learning di Korea Selatan pada 18–31 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan tahun kedua dari program tiga tahun 2025–2027 yang didukung Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan menjadi bagian dari pembangunan Trade Corporate University (Trade CorpU).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP), Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, kerja sama dengan KOICA menjadi pengungkit transformasi menuju Trade CorpU. "Trade CorpU menuntut kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu untuk ribuan ASN perdagangan di pusat, daerah, dan perwakilan luar negeri secara serentak. Itu hanya mungkin dengan pembelajaran daring yang dirancang dengan baik. Program tiga tahun ini membangun kemampuan tersebut secara bertahap, dan hasil tahun kedua akan menjadi dasar implementasi pada tahun ketiga," ujar Djatmiko. 

Presiden Korea International Cooperation Center for Information Security (KOICS), Han Jinsub selaku lembaga pelaksana capacity building membuka kegiatan ini pada Senin (19/10) di KOICA International Cooperation Center, Seongnam, Gyeonggi-do. 

"Korea berhasil bertransformasi dari negara penerima menjadi negara donor, salah satunya karena prinsip kami, investing in people. Kami berharap program ini bukan hanya tentang cara menyelenggarakan pembelajaran daring, tetapi bagaimana metode ini pada akhirnya menjangkau lebih banyak orang di lebih banyak daerah dan memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia," ujar Han. 

Mewakili Kementerian Perdagangan, Key Person Program, Nurul Atikoh menegaskan, pembelajaran daring adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Trade CorpU. "Kementerian Perdagangan mengelola ASN Perdagangan yang tersebar di seluruh Indonesia dan di perwakilan luar negeri. Pembelajaran daring akan dapat menjangkau lebih banyak pihak. Kami datang bukan untuk membawa pulang sertifikat, tetapi membawa pulang sesuatu yang bisa langsung dipakai, modul, alat, atau metode yang dapat diterapkan unit kerja kami," ungkapnya. 

Seluruh peserta berasal dari delapan unit kerja. Sebanyak 11 orang berasal dari BPSDMP selaku mitra pelaksana program, yaitu dari Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan, serta Akademi Metrologi. Enam orang lainnya berasal dari unit teknis pemilik substansi perdagangan, yaitu Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dan Badan Kebijakan Perdagangan. Komposisi ini dirancang agar konten pembelajaran Trade CorpU dikembangkan langsung oleh pemilik substansi perdagangan, bukan hanya oleh penyelenggara pembelajaran. 

Selama dua pekan, peserta mempelajari pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pembelajaran, pengembangan media pembelajaran dan microlearning, pembelajaran bauran, serta penjaminan mutu pembelajaran daring. Selain itu, peserta juga melakukan kunjungan ke Seoul EdTech SoftLab, Industrial AI Expo, Korea Polytechnics, Gunsan Port Express Cargo and Customs Center, dan Korea National Open University untuk mempelajari praktik pengembangan konten dan tata kelola pembelajaran digital. Program tiga tahun ini berjalan dalam skema Capacity Improvement and Advancement for Tomorrow (CIAT) KOICA, dengan seluruh biaya ditanggung KOICA. 

Sementara, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan, Bambang Jaka Setiawan mengutarakan, seluruh peserta telah menandatangani komitmen tindak lanjut sebelum berangkat. "Setiap peserta wajib menyusun Country Report yang diterapkan di unit kerjanya dan membagikan hasil pembelajaran melalui knowledge sharing lintas unit. Pusbangkom akan mengoordinasikan agar ketiga Country Report, yaitu konten pembelajaran, desain pembelajaran, dan sistem pembelajaran digital, menjadi satu rangkaian yang saling menyambung, bukan tiga produk yang terpisah," ujar Bambang. 

Trade CorpU diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Perdagangan, yang menetapkan empat metode pembelajaran, yaitu terstruktur, mandiri, dari orang lain dan lingkungan, serta dari pengalaman di tempat kerja. Pembelajaran daring memungkinkan keempat metode tersebut menjangkau ASN perdagangan di mana pun mereka bertugas. 


--selesai—



Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers