Ketahanan Ekspor Nonmigas Indonesia Topang Surplus Neraca Perdagangan Juli 2026
Jakarta, 2 September 2026 – Neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 mencatatkan surplus sebesar USD 0,12 miliar. Kinerja Juli 2026 tersebut ditopang perdagangan nonmigas yang mencatat surplus USD 3,10 miliar, dan mampu mengimbangi defisit perdagangan migas USD 2,98 miliar. Kinerja ekspor nonmigas yang tetap tumbuh ini turut memperkuat perdagangan Indonesia di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, surplus neraca perdagangan pada Juli 2026 menunjukkan kinerja perdagangan Indonesia yang tetap terjaga. Kinerja tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekspor Indonesia yang mencapai 2,98 persen dibandingkan Juni 2026 (MoM), sementara ekspor nonmigas meningkat 4,25 persen dibandingkan Juni 2026 (MoM).
“Surplus perdagangan pada Juli 2026 menunjukkan kinerja ekspor Indonesia tetap terjaga. Diversifikasi pasar dan komoditas ekspor perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kontribusi perdagangan nonmigas. Pemerintah akan terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang di berbagai pasar tujuan serta memperluas pasar ekspor produk Indonesia,” ujar Mendag Busan.
Sementara itu, secara kumulatif, pada periode Januari–Juli 2026, Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan USD 3,70 miliar. Surplus kumulatif tersebut berasal dari surplus perdagangan nonmigas USD 22,45 miliar, yang mengimbangi defisit perdagangan migas USD 18,75 miliar.
Berdasarkan negara mitra dagang, Amerika Serikat (AS) menjadi penyumbang surplus nonmigas terbesar pada periode Januari–Juli 2026 dengan nilai USD 12,81 miliar. Surplus nonmigas terbesar selanjutnya berasal dari India sebesar USD 7,96 miliar, Filipina USD 4,72 miliar, Malaysia USD 3,39 miliar, dan Vietnam USD 2,95 miliar. Sementara itu, negara yang mencatatkan defisit nonmigas terdalam adalah Tiongkok sebesar USD 17,67 miliar, diikuti Australia USD 4,41 miliar, Prancis USD 1,72 miliar, Kanada USD 1,08 miliar, dan Federasi Rusia USD 1,00 miliar.
Dari sisi komoditas, surplus perdagangan nonmigas periode Januari–Juli 2026 terutama berasal dari lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) USD 20,96 miliar, bahan bakar mineral (HS 27) USD 16,39 miliar, serta besi dan baja (HS 72) USD 10,32 miliar. Di sisi lain, pada Juli 2026, ketiga kelompok komoditas tersebut juga menjadi penyumbang surplus nonmigas terbesar dengan total USD 7,90 miliar.
Ekspor Januari—Juli Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Penopang
Nilai ekspor Indonesia pada Juli 2026 mencapai USD 26,22 miliar, meningkat 2,98 persen dibandingkan Juni 2026 (MoM) dan tumbuh 6,05 persen dibandingkan Juli 2025 (YoY). Kinerja tersebut terutama ditopang ekspor nonmigas yang mencapai USD 25,43 miliar, naik 4,25 persen secara bulanan dan 6,84 persen secara tahunan.
Pada Juli 2026, pertumbuhan ekspor nonmigas secara bulanan terutama didorong oleh mesin dan peralatan mekanis (HS 84) yang meningkat 23,05 persen, tembaga dan barang daripadanya (HS 74) sebesar 21,20 persen, serta pakaian dan aksesorinya bukan rajutan (HS 62) sebesar 20,65 persen. Sebaliknya, beberapa komoditas yang mengalami penurunan, antara lain, logam mulia dan perhiasan/permata (HS 71) sebesar 45,07 persen, nikel dan barang daripadanya (HS 75) sebesar 38,25 persen, serta lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) sebesar 6,21 persen.
Secara kumulatif Januari–Juli 2026, nilai ekspor Indonesia mencapai USD 167,03 miliar atau meningkat 4,43 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 (CtC). Sementara itu, ekspor nonmigas mencapai USD 160,01 miliar atau tumbuh 5,21 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sektor industri pengolahan menjadi penopang utama ekspor Indonesia. Sepanjang Januari–Juli 2026, ekspor industri pengolahan tumbuh 7,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kontribusi industri pengolahan mencapai 82,18 persen terhadap total ekspor, disusul sektor pertambangan dan lainnya sebesar 11,73 persen, migas 4,20 persen, serta pertanian 1,89 persen.
Menurut Mendag Busan, dominasi industri pengolahan dalam struktur ekspor menunjukkan pentingnya peningkatan nilai tambah produk dalam negeri untuk memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
“Industri pengolahan menjadi salah satu kekuatan utama ekspor Indonesia. Penguatan nilai tambah melalui hilirisasi dan peningkatan daya saing produk ekspor perlu terus dilakukan agar semakin banyak produk Indonesia mampu menembus pasar global,” kata Mendag Busan.
Dari sisi komoditas, aluminium dan barang daripadanya (HS 76) mencatat pertumbuhan ekspor nonmigas tertinggi pada Januari–Juli 2026 sebesar 85,78 persen. Kenaikan berikutnya terjadi pada nikel dan barang daripadanya (HS 75) sebesar 49,84 persen serta tembaga dan barang daripadanya (HS 74) sebesar 36,14 persen. Di sisi lain, komoditas dengan penurunan terdalam adalah logam mulia dan perhiasan/permata (HS 71) sebesar 40,08 persen, diikuti kayu dan barang dari kayu (HS 44) sebesar 3,89 persen serta karet dan barang dari karet (HS 40) sebesar 3,18 persen.
Dari sisi negara tujuan, Tiongkok masih menjadi pasar utama ekspor nonmigas Indonesia pada Januari–Juli 2026, disusul AS dan India. Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekspor nonmigas yang tinggi ke sejumlah tujuan ekspor, antara lain, Hongkong sebesar 36,79 persen, Turki 30,58 persen, dan Tailan 21,92 persen (CtC). Sementara itu, ekspor nonmigas ke Singapura turun 11,41 persen, Pakistan turun 4,32 persen, dan Australia turun 3,44 persen (CtC).
Bahan Baku dan Barang Modal Mendominasi Impor
Nilai impor Indonesia pada Juli 2026 mencapai USD 26,09 miliar, meningkat 0,72 persen dibandingkan Juni 2026 secara bulanan (MoM) dan tumbuh 27,02 persen dibandingkan Juli 2025 secara tahunan (YoY). Kenaikan tersebut berasal dari impor nonmigas yang tumbuh 4,57 persen (MoM) menjadi USD 22,33 miliar, sementara impor migas turun 17,33 persen (MoM) menjadi USD 3,77 miliar.
Pada Juli 2026, peningkatan impor nonmigas secara bulanan, antara lain, berasal dari serealia (HS 10) sebesar 78,38 persen; garam, belerang, batu, dan semen (HS 25) sebesar 64,53 persen; serta ampas dan sisa industri makanan (HS 23) sebesar 31,88 persen.
Dari sisi negara asal, pertumbuhan impor nonmigas tertinggi pada Juli 2026 berasal dari Uni Emirat Arab sebesar 213,23 persen, diikuti Federasi Rusia sebesar 37,61 persen dan Kanada sebesar 33,97 persen.
Secara kumulatif Januari–Juli 2026, nilai impor Indonesia mencapai USD 163,33 miliar atau meningkat 19,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (CtC). Impor nonmigas mencapai USD 137,56 miliar atau tumbuh 16,78 persen, sedangkan impor migas mencapai USD 25,77 miliar atau meningkat 40,24 persen.
Berdasarkan golongan penggunaan barang, impor bahan baku dan penolong masih menjadi komponen terbesar dengan pangsa 71,45 persen terhadap total impor Indonesia selama Januari–Juli 2026. Selanjutnya, barang modal memiliki pangsa 19,88 persen dan barang konsumsi 8,67 persen.
Dengan demikian, bahan baku dan penolong serta barang modal secara keseluruhan menyumbang 91,33 persen dari total impor Indonesia. Dari sisi pertumbuhan, impor bahan baku/penolong meningkat 20,42 persen, barang modal tumbuh 20,00 persen, dan barang konsumsi meningkat 16,03 persen dibandingkan periode Januari–Juli 2025 (CtC).
“Komposisi impor sebagian besar berasal dari bahan baku dan penolong serta barang modal yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan produksi dan investasi di dalam negeri. Oleh karena itu, perkembangan impor perlu dilihat secara proporsional berdasarkan jenis dan penggunaannya,” kata Mendag Busan.
Dari sisi komoditas, peningkatan impor nonmigas terbesar pada Januari–Juli 2026 terjadi pada kendaraan udara dan bagiannya (HS 88) yang naik 594,46 persen; garam, belerang, batu dan semen (HS 25) naik 125,15 persen, serta bijih logam, terak, dan abu (HS 26) naik 66,01 persen.
Dari sisi negara asal, Tiongkok tetap menjadi pemasok impor nonmigas terbesar Indonesia pada Januari–Juli 2026 dengan pangsa 42,38 persen. Dari sisi pertumbuhannya, impor nonmigas Indonesia dari Prancis meningkat 168,36 persen, Argentina 70,57 persen, dan Federasi Rusia 70,41 persen.
Mendag Busan menegaskan, pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara penguatan perdagangan dalam negeri dan peningkatan ekspor. Upaya ini dilakukan melalui penguatan daya saing produk, peningkatan nilai tambah, perluasan serta diversifikasi pasar ekspor, dan pemenuhan kebutuhan produksi dalam negeri.
“Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara penguatan perdagangan dalam negeri dan peningkatan ekspor, sehingga kinerja perdagangan Indonesia tetap tumbuh dan berkelanjutan,” ujar Mendag Busan.
--selesai--