Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) kembali melakukan kegiatan pengawasan barang beredar. Kali ini, Kementerian Perdagangan melalui pengawasan terhadap produk mainan anak dengan merek tertentu yang diduga tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jakarta, Rabu (23/8).