Kementerian Perdagangan mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian. Bentuk dukungan ini antara lain melalui program kemudahan mendapatkan perizinan usaha secara Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kualitas produk. Kepemilikan legalitas perizinan usaha akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum sekaligus mempercepat perluasan pasar melalui kontrak secara legal dengan berbagai lokapasar (marketplace).