Search

Dengarkan Berita Ini

Kemendag Tindak Tegas Penyedia Jasa Perparkiran yang Diduga Langgar Aspek Operasional

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan menindak tegas para penyedia jasa parkir yang diduga melakukan pelanggaran aspek operasional

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers