Kemendag Rangkul Mahasiswa Jadi Agen Konsumen Berdaya
Kementerian Perdagangan mendorong mahasiswa menjadi
perpanjangan tangan Pemerintah dalam melakukan edukasi langsung untuk menjadi konsumen
berdaya. Tujuannya, untuk meningkatkan perlindungan konsumen khususnya mahasiswa,
sehingga pelaksanaan dan penyelenggaraan perlindungan konsumen dapat sesuai dengan amanah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.