Search

Dengarkan Berita Ini

Kemendag Rangkul Mahasiswa Jadi Agen Konsumen Berdaya

Kementerian Perdagangan mendorong mahasiswa menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam melakukan edukasi langsung untuk menjadi konsumen berdaya. Tujuannya, untuk meningkatkan perlindungan konsumen khususnya mahasiswa, sehingga pelaksanaan dan penyelenggaraan perlindungan konsumen dapat sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers