Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) kembali melakukan pemusnahan barang hasil temuan impor tidak sesuai izin di Surabaya, Jawa Timur.
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.
Search
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) kembali melakukan pemusnahan barang hasil temuan impor tidak sesuai izin di Surabaya, Jawa Timur.
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.