Search

Kemendag Musnahkan 2,5 Ton Garam Himalaya dan Ribuan Botol Minuman Beralkohol yang Melanggar Ketentuan

  Dengarkan Berita Ini

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memusnahkan 2,5 ton garam himalaya dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan.

  • Share