Search

Dengarkan Berita Ini

Kemendag Komitmen Jaga Sinergi dalam Evaluasi Kebijakan Impor

Kementerian Perdagangan sangat terbuka terhadap masukan konstruktif untuk mengevaluasi kebijakan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 sampai 24 Tahun 2025. Terlebih lagi, kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag-Permendag tersebut berasal dari masukan lintas kementerian dan lembaga, dan menjadi keputusan bersama. Kemendag mendorong sinergi yang lebih intensif di antara kementerian dan lembaga untuk memastikan keselarasan tujuan dalam perumusan impor.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers DITJENDAGLU