Kementerian Perdagangan memperkenalkan Apostille sebagai instrumen hukum yang dapat menunjang kelancaran ekspor. Pengenalan tersebut dikemas dalam seminar yang mengusung tema “Apostille: Legalisasi Dokumen, Kunci Menembus Pasar Ekspor” yang digelar pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (17/10).