Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menginisiasi penandatanganan perjanjian kerja sama antar-pemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (31/8). Kegiatan penandatanganan dirangkai dengan Seminar Nasional “Pengembangan Ekspor dan Peningkatan Daya Saing Produk Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia di Pasar Global".