Di tengah perlambatan ekonomi dan perdagangan global serta
kondisi pandemi Covid-19, para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) diharapkan dapat
memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Di antaranya, dengan memanfaatkan momentum
bergeraknya kembali roda perekonomian di dalam negeri serta pulihnya perekonomian di
beberapa negara tujuan ekspor Indonesia. Pemanfaatan peluang ini juga diharapkan dapat
menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.