Di tengah perlambatan ekonomi dan perdagangan global serta kondisi pandemi Covid-19, para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) diharapkan dapat memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Di antaranya, dengan memanfaatkan momentum bergeraknya kembali roda perekonomian di dalam negeri serta pulihnya perekonomian di beberapa negara tujuan ekspor Indonesia. Pemanfaatan peluang ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.