Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri melakukan kerja sama dengan aplikasi Grab untuk mempercepat digitalisasi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Kerja sama diwujudukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, serta dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Direktur Utama PT Grab Teknologi Indonesia Ridzki Kramadibrata secara virtual pada hari ini, Kamis (7/4).