Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pentingnya usaha kecil dan menengah (UKM) di bidang kosmetik untuk meningkatkan daya saing produk-produk mereka di pasar dalam negeri. Tingginya daya saing suatu produk kosmetik lokal menjadi modal untuk menguasai pasar dalam negeri. Untuk itu, Kemendag mendorong peningkatan daya saing produk UKM, dalam hal ini kosmetik, sebagai kunci utama merajai pasar negeri sendiri.