Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Kepolisian Negara RI (Polri) terus perkuat sinergi dalam melakukan penindakan pelanggaran di luar kawasan pabean (post border).
Search
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Kepolisian Negara RI (Polri) terus perkuat sinergi dalam melakukan penindakan pelanggaran di luar kawasan pabean (post border).