Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, mendukung penuh para pelaku usaha Indonesia dengan memberikan pendampingan dalam menghadapi penyelidikan berlapis antidumping dan antisubsidi terhadap ekspor produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Penyelidikan tersebut diinisiasi Departemen Perdagangan AS (United States Department of Commerce/USDOC) pada 11 Juni 2025.