Search

Dengarkan Berita Ini

Kemendag Ajak Tenaga Profesional Optimalkan Perjanjian Dagang untuk Perluas Pasar Jasa

Kabupaten Tangerang, 19 Oktober 2026 – Kementerian Perdagangan mengajak tenaga kerja profesional Indonesia memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas akses pasar dan daya saing jasa ke Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss. Sejumlah bidang profesi yang potensial meliputi teknologi informasi, keinsinyuran, arsitektur, konsultasi, kesehatan, dan keperawatan.

Direktur Perundingan Jasa dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Kemendag, Mochamad Rizalu Akbar, menyampaikan hal tersebut saat membuka seminar “Peluang Akses Pasar Tenaga Kerja Profesional Indonesia melalui Perjanjian Dagang: Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss” pada Sabtu (17/10). Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami mengajak tenaga profesional untuk memanfaatkan berbagai perjanjian dagang dalam memperluas ekspor tenaga profesional kita ke negara-negara mitra. Selain itu, penguatan tenaga profesional juga akan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas di jejaring usaha dan akses terhadap pasar internasional,” ujar Rizalu.

Direktur Promosi dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Perlindungan Pekerja Indonesia, Sri Mulyani, menjadi salah satu narasumber seminar. Menurutnya, dalam hal penempatan tenaga kerja Indonesia di kelima negara di atas, peluangnya akan berbeda-beda tergantung pada kebutuhan tenaga kerja dan mekanisme penempatan di negara tujuan. Contohnya, skema kerja sama antarpemerintah (government to government/G-to-G) dengan Jepang memberi peluang lebih besar bagi penempatan tenaga perawat dan perawat untuk lanjut usia. Ditambah lagi, skema ini mencakup dukungan pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja migran Indonesia.

“Kami mencoba memetakan negara mitra, sektor utama pekerja migran Indonesia (PMI), kebutuhan negara mitra, serta mekanisme pelindungannya. Kami melihat bahwa setiap kerja sama ekonomi memiliki mekanisme perlindungan masing-masing. Misalnya, Australia melalui Program Katalis, sedangkan Kanada memiliki kebijakan imigrasi yang ramah dan menjadi salah satu negara pelopor dalam menerima imigran,” ujar Mulyani.

Narasumber selanjutnya adalah Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Hairani Tarigan. Ia menyoroti pentingnya memperluas perhatian pada sektor pariwisata dalam perjanjian perdagangan jasa.

Menurutnya, industri pariwisata memiliki karakteristik tersendiri karena aktivitas perdagangan jasanya tidak hanya berkaitan dengan penempatan tenaga profesional di luar negeri melalui Moda 4 (Movement of Natural Persons), tetapi juga penyediaan layanan bagi wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia melalui Moda 2 (Consumption Abroad).

Ia juga mengungkapkan pentingnya tenaga profesional untuk memperkuat kemampuan bahasa asing dan memastikan terpenuhinya sertifikasi kompetensi.

Ketua Tim Pembinaan Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Gilang Amaldi, mengungkapkan, Kemnaker berfokus pada penyediaan informasi pasar kerja melalui Karir Hub serta pelatihan vokasi untuk menjembatani kesenjangan keterampilan antara pencari kerja dan kebutuhan industri baik di dalam maupun luar negeri. “Saat ini, kami memiliki sekitar 5.000 program pelatihan vokasi gratis. Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta juga dapat memanfaatkan kurikulum dan materi pelatihan yang telah kami sediakan,” ujar Gilang.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Aprisunadi, turut menyoroti besarnya kebutuhan tenaga keperawatan di berbagai negara yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi Indonesia. Menurutnya, Jepang menjadi salah satu negara dengan permintaan tenaga perawat yang tinggi. Kebutuhan serupa juga terdapat di sejumlah negara Eropa dan Malaysia. Ia menjelaskan, keramahan dan kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan pasien menjadi nilai lebih perawat dari Indonesia dalam mendukung kemampuan menjalankan berbagai tugas utama.

Sementara itu, Ketua Divisi Amerika Utara Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Sapto Priantomo, mengapresiasi upaya Kemendag dalam membuka akses pasar tenaga profesional Indonesia melalui berbagai perundingan perdagangan internasional. Namun, ia menilai bahwa terbukanya akses pasar perlu diikuti dengan penyederhanaan prosedur administrasi, khususnya pengurusan visa dan izin kerja di negara tujuan. Sapto juga menyoroti pentingnya memperkuat ekosistem penyiapan tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja internasional.

Salah satu peserta seminar adalah, Dosen Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto, Muhammad Jalu Purnomo. Ia mengapresiasi seminar jasa yang diselenggarakan Kemendag ini. Informasi dalam seminar bermanfaat bagi perguruan tinggi untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan pasar kerja internasional, sekaligus mempersiapkan alumni agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan permintaan negara tujuan. “Dari seminar ini, kita bisa mengetahui permintaan dari luar negeri. Dari kesenjangan permintaan dengan ketersediaan ini, kami bisa mempersiapkan alumni dengan lebih baik,” ujar Jalu.

--selesai--

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers