Kementerian Perdagangan RI mendorong tenaga kerja profesional untuk memanfaatkan peluang kerja yang terbuka lebar di Uni Eropa (UE) menyusul penyelesaian substansial perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan UE (Indonesia-EU CEPA). Peluang ini muncul seiring tantangan kurangnya tenaga kerja di berbagai sektor strategis UE, dipicu populasi yang menua serta rendahnya tingkat kelahiran.