Kementerian Perdagangan mengajak para pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memahami dan memanfaatkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) yang telah ditandatangani pada 15 November 2020 lalu. Perjanjian RCEP ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2022 mendatang. Jika dimanfaatkan dengan baik, implementasi RCEP dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor nasional.