Search

Kemendag Ajak Pemangku Kepentingan Manfaatkan Perjanjian RCEP

  Dengarkan Berita Ini

Kementerian Perdagangan mengajak para pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memahami dan memanfaatkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) yang telah ditandatangani pada 15 November 2020 lalu. Perjanjian RCEP ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2022 mendatang. Jika dimanfaatkan dengan baik, implementasi RCEP dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor nasional.

  • Share