Kementerian Perdagangan mengajak para eksportir yang ingin mengekspor ke Jepang untuk memanfaatkan skema kerja sama ASEAN—Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP). Ekspor dengan skema AJCEP memiliki sejumlah manfaat, terutama terkait besaran bea masuk untuk komoditas-komoditas tertentu. Hal tersebut mengemuka dalam seminar ekspor ke Jepang, “Sosialisasi Peningkatan Ekspor melalui ASEAN—Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) dalam Rangka 50 Tahun Kerja Sama ASEAN—JEPANG”, Jumat (20/10) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten.