Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjamin stok dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok (bapok) bagi masyarakat, terutama pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali selama 3—20 Juli 2021. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir karena selain stok aman, harga bapok stabil dan terjangkau.