Search

Dengarkan Berita Ini

Kawal HBKN, Mendag Busan Pastikan Produksi Minyak Goreng di Sumsel Lancar

Palembang, 12 Februari 2026 – Menteri Perdagangan Budi Santoso menjamin ketersediaan stok minyak goreng nasional tetap melimpah terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026. Hal ini ia sampaikan usai memantau langsung aktivitas produksi PT Indokarya Internusa di Palembang, Sumatra Selatan, Kamis, (12/2). Pasokan yang kuat di tingkat produsen ini menjadi fondasi utama pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan menjelang HBKN.

Menurut Mendag Busan, cukupnya pasokan minyak goreng di tingkat produsen berdampak positif terhadap pasokan minyak goreng secara nasional.

“Stok cukup, tidak ada masalah. Namun, kita tetap antisipasi. Pada dasarnya, produksi untuk kebutuhan sehari-hari cukup dan tidak ada masalah, termasuk untuk Ramadan. Bahan bakunya juga tidak ada masalah, semua terjaga,” kata Mendag Busan setelah meninjau fasilitas produksi PT Indokarya Internusa.

Mendag Busan juga mengatakan, berlimpahnya pasokan bahan baku minyak goreng perlu dimanfaatkan pelaku usaha untuk semakin menggencarkan produksi minyak goreng kemasan ekonomis (second brand). Untuk itu, ia mendorong produsen minyak goreng dapat memproduksi dan mendistribusikan lebih banyak minyak goreng second brand kepada konsumen, baik di pasar maupun di toko-toko ritel.

“Minyak goreng second brand itu temannya MINYAKITA dan di pasar saya lihat sudah banyak (beredar minyak goreng second brand). Kami meminta para produsen mulai meningkatkan produksi minyak goreng second brand. Jadi, masyarakat punya banyak pilihan dalam membeli minyak goreng yang harganya murah tapi berkualitas,” ujar Mendag Busan.

Menurut Mendag Busan, minyak goreng second brand adalah alternatif yang tersedia bagi konsumen selain MINYAKITA dan berbagai minyak goreng kemasan premium. Awalnya, MINYAKITA merupakan Program Minyak Goreng Rakyat untuk mengintervensi harga minyak goreng di pasaran melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO). Seiring waktu berjalan, MINYAKITA berubah menjadi indikator tunggal terhadap ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng.

Mendag Busan pun menekankan, menggencarkan produksi dan distribusi minyak goreng second brand akan membantu membentuk psikologi pasar dan konsumen terhadap terjaganya harga dan pasokan minyak goreng secara umum.

“Jadi, kalau misalnya MINYAKITA belum masuk (ke pasar), kesannya minyak goreng langka padahal masih banyak minyak goreng lain yang bisa dipilih. Pun ketika harga MINYAKITA melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), kesannya minyak goreng mahal padahal saat itu merek-merek second brand di pasar banyak,” kata Mendag Busan.

PT Indokarya Internusa merupakan salah satu produsen minyak goreng yang juga memproduksi MINYAKITA. Perusahaan ini memproduksi MINYAKITA sebanyak 72 ribu liter dalam sehari atau setara 6 ribu dus. PT Indokarya Internusa memproduksi MINYAKITA sebagai DMO untuk mendapatkan hak ekspor produk turunan kelapa sawit. Mekanisme DMO penting untuk menjaga pasokan di dalam negeri, terutama ketika harga CPO dunia mendorong untuk ekspor. MINYAKITA memiliki HET sebesar Rp15.700 per liter dan karena berasal dari DMO, MINYAKITA bukanlah minyak goreng subsidi.

Selain memproduksi MINYAKITA, PT Indokarya Internusa juga memproduksi minyak goreng second brand menggunakan merek sendiri, yaitu M&M. Mendag Busan mendorong para produsen minyak goreng untuk terus meningkatkan produksi minyak goreng second brand mereka dan memberi alternatif pilihan minyak goreng kemasan untuk dibeli masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Mendag Busan didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal S. Shofwan dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Sadruddin Hadjar. Turut hadir perwakilan Musim Mas Group dan PT Indokarya Internusa.

--selesai--

Informasi lebih lanjut hubungi:

N.M. Kusuma Dewi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Perdagangan
Email: pusathumas@kemendag.go.id

Nawandaru Dwi Putra
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri
Ditjen Perdagangan Dalam Negeri
Kementerian Perdagangan
Email: binpasdagri@kemendag.go.id

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers DITJENPDN