Search

Jelang Mudik Lebaran, Kemendag Gerebek Produk Pelumas Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar

  Dengarkan Berita Ini

Untuk melindungi konsumen jelang momentum mudik Lebaran,  Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor  berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar. Bersama jajaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga turun langsung mengekspos hasil  pengawasan dan pengamanan tiga gudang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4). Hasil pengamanan pelumas ilegal ini membuat pemudik lega karena terhindar dari pemakaian pelumas tak berkualitas yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

  • Share