Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Pada periode Januari—Juni 2024, Kementerian Perdagangan telah melayani 1.935 laporan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan, dan informasi.