Menteri Perdagangan menyampaikan,mulai 27 Januari 2022, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakanDomestic Market Obligation(DMO) dan Domestic Price Obligation(DPO)untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Kebijakanini ditetapkan dengan mempertimbangkanhasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir