Search

Dengarkan Berita Ini

Jaga Ekosistem Perdagangan Aset Kripto, Bappebti Teken Kerja Sama dengan Jampidum Kejagung

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) untuk menjaga ekosistem perdagangan aset kripto. Hal ini juga bertujuan meningkatkan sinergitas dengan Kejagung. Selain itu, PKS tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman penanganan barang bukti aset kripto dalam perkara tindak pidana umum.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers