Sejak Pemerintah Amerika Serikat (AS) memulai proses peninjauan kembali (review) pada bulan April 2018 atas fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan kepada beberapa negara termasuk Indonesia, pemerintah Indonesia secara aktif melakukan serangkaian konsultasi dengan kantor United States Trade Representative (USTR), yang disambut positif oleh Pemerintah AS.