Sejak Pemerintah Amerika Serikat (AS) memulai proses peninjauan
kembali (review) pada bulan April 2018 atas fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang
diberikan kepada beberapa negara termasuk Indonesia, pemerintah Indonesia secara aktif
melakukan serangkaian konsultasi dengan kantor United States Trade Representative (USTR), yang
disambut positif oleh Pemerintah AS.