Indonesia mengungkapkan keprihatinannya terhadap langkah Uni Eropa (UE) yang mengajukan banding terhadap Putusan Panel Sengketa DS616 di WTO terkait kebijakan countervailing duties (CVD) UE atas produk baja nirkarat asal Indonesia. Terlebih lagi, langkah banding ini disampaikan pada 21 November 2025 atau saat sedang berlangsungnya krisis di Badan Banding WTO.