Search

Dengarkan Berita Ini

Indonesia-Pakistan Perluas Cakupan Perundingan Perdagangan Barang

Setelah berjalan selama lima tahun, perjanjian dagang Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) diperluas menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA).

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers