Karachi, 11 Januari 2026 – Pakistan merupakan negara tujuan strategis ekspor minyak sawit Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari posisi Pakistan yang menempati peringkat ketiga terbesar, setelah Tiongkok dan India, sebagai negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri dalam kegiatan Indonesian Palm Oil Networking Reception yang diselenggarakan di Karachi, Pakistan, Jumat (9/1/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Perdagangan Pakistan, Jam Kamal Khan; Duta Besar RI Islamabad, Chandra W. Sukotjo; Direktur Perundingan Antar-Kawasan dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan, Natan Kambuno; dan Konsul Jenderal RI Karachi, Mudzakir. Dari pelaku usaha hadir antara lain Chairman Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA), Abdul Rasheed Jan Muhammad; Chairman Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA); Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono; dan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Mufti Hamka St. Rajo Basa.
“Selama lima tahun terakhir, ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan tumbuh rata-rata delapan persen per tahun. Untuk itu, pemerintah terus menggenjot peningkatan kerja sama perdagangan kedua pihak agar manfaatnya makin dirasakan masyarakat luas di kedua negara,” jelas Wamendag Roro.
Dalam kegiatan ini, Indonesia memperkuat posisinya di pasar Pakistan melalui sektor minyak sawit dan kerja sama dagang jangka panjang dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Joint Trade Commission (JTC) Indonesia-Pakistan oleh Wamendag RI dan Menteri Perdagangan Pakistan. Pembentukan JTC menandai babak baru hubungan dagang Indonesia-Pakistan yang lebih terstruktur dan terarah, sekaligus menjadi forum reguler untuk membahas promosi perdagangan, fasilitasi pelaku usaha, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyelesaian isu teknis perdagangan secara cepat dan terarah.
“Langkah ini juga merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (I-P PTA) menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027,” jelas Wamendag Roro.
Wamendag Roro menerangkan, kedua negara juga memiliki kerja sama dalam kerangka Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (I-P PTA) yang secara signifikan meningkatkan perdagangan bilateral, khususnya minyak sawit. Tren kenaikan ekspor Indonesia sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekspor minyak sawit.
“Selama beberapa dekade, minyak sawit telah menjadi landasan hubungan perdagangan kedua negara. Pakistan merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di sektor minyak nabati. Para penyuling, pengolah, dan pelaku usaha Pakistan telah membangun hubungan jangka panjang dengan produsen Indonesia berdasarkan keandalan, efisiensi, dan kepercayaan,” ungkap Wamendag Roro.
Menurut Wamendag Roro, minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di Pakistan. Selama 15 tahun terakhir, impor minyak sawit secara konsisten mendominasi campuran minyak nabati Pakistan, melampaui kedelai, lobak, dan bunga matahari. Hal tersebut menunjukkan permintaan yang kuat dan berkelanjutan untuk minyak sawit di Pakistan.
“Bagi Indonesia, Pakistan merupakan negara yang penting. Di saat ketidakpastian global, baik itu gangguan pengiriman, volatilitas harga komoditas, atau tantangan rantai pasokan, Indonesia terus menjadi pemasok minyak sawit yang stabil. Indonesia konsisten memasok 85–89 persen dari total impor minyak sawit Pakistan. Hal ini menjadi bukti keandalan Indonesia dan bentuk kepercayaan importir Pakistan,” terang Wamendag Roro.
Terkait kebijakan biodiesel domestik Indonesia, Wamendag Roro menjelaskan, Indonesia memperkuat mandat biodieselnya, termasuk persiapan menuju program B50 pada 2026, sebagai bagian dari strategi keamanan energi. “Namun, seluruh kebijakan biodiesel Indonesia, termasuk program B50, tidak akan mengganggu ekspor minyak sawit,” tegas Wamendag Roro.
Menurutnya, Indonesia dengan cermat melakukan kalibrasi tata kelola minyak sawit untuk memastikan alokasi yang seimbang antara penggunaan domestik dan ekspor. Kapasitas produksi yang kuat, peningkatan produktivitas, dan manajemen stok yang bijaksana diharapkan dapat memastikan ketersediaan ekspor tetap stabil, dapat diprediksi, dan mencukupi, khususnya untuk mitra lama seperti Pakistan.
Lebih jauh, dalam isu keberlanjutan, Pemerintah Indonesia berkomitmen terus memperkuat tata kelola sektor minyak sawit melalui sertifikasi keberlanjutan dengan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), memodernisasi sistem ketertelusuran, meningkatkan kepatuhan hukum, dan memperluas sertifikasi keberlanjutan nasional. Berbagai langkah ini mencerminkan tekad Indonesia melindungi hutan, mendukung masyarakat, dan membentuk sistem produksi yang lebih baik.
Wamendag Roro menyimpulkan, minyak sawit Indonesia tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan. Namun, banyak beredar informasi yang salah tentang minyak sawit Indonesia, sehingga dibutuhkan kolaborasi yang konstruktif, termasuk antara asosiasi terkait.
Oleh karena itu, Indonesia menyambut baik kerja sama asosiasi kedua negara yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara GAPKI dengan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA) dan Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA), yang juga ditandatangani dalam kesempatan ini. Kemitraan yang berfokus pada pendidikan publik dan kesadaran positif tentang minyak sawit di Pakistan ini, mewakili komitmen bersama untuk mempromosikan narasi berbasis fakta, seimbang, dan berwawasan ke depan tentang minyak sawit Indonesia.
“Minyak sawit lebih dari sekadar komoditas. Minyak sawit merupakan jembatan yang menghubungkan perekonomian, memperkuat industri, dan memperdalam hubungan antarmasyarakat. Saat kita menatap masa depan, Indonesia siap memastikan pasokan minyak sawit yang stabil, andal, dan berkelanjutan bagi Pakistan, sebagaimana Pakistan secara konsisten mendukung Indonesia selama beberapa dekade,” kata Wamendag Roro.
Sementara, Menteri Perdagangan Pakistan, Jam Kamal Khan menyatakan, Indonesia merupakan mitra strategis Pakistan. “Ke depan, kami menginginkan kerja sama yang makin kuat dan saling menguntungkan bagi kedua negara. Kami berharap, kemudahan dalam berbisnis dengan Indonesia makin terbuka,” tambahnya.
Selain kerja sama bilateral, Wamendag Roro turut menekankan komitmen Indonesia dalam kerja sama regional, termasuk di forum Developing Eight (D-8). Indonesia menyambut baik implementasi D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA) oleh Pakistan dan menargetkan penguatan kerja sama ekonomi D-8 seiring Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026-2027.
--selesai--