Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri bertemu dengan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di Karachi, Pakistan, pada Jumat (9/1). Dalam pertemuan bilateral tersebut, Wamendag Roro menindaklanjuti hasil kunjungan Presiden RI ke Islamabad pada Desember 2025 berupa Pernyataan Bersama kedua pemimpin negara untuk memperluas Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreements (PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027 mendatang.
"Indonesia mendorong perluasan kerja sama melalui CEPA. Kami mengusulkan agar negosiasi dilanjutkan pada awal 2026 dan sektor-sektor potensial kedua negara dapat segera diidentifikasi," jelas Wamendag Roro. Selanjutnya, Wamendag Roro mengusulkan untuk memperluas kerja sama kedua negara di bidang jasa terutama pada sektor jasa kesehatan melalui penyediaan dokter dan perawat mengingat sektor tersebut sangat penting.
Selain kerja sama bilateral, kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama perdagangan regional, termasuk implementasi D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA). Indonesia menyambut baik implementasi D-8 PTA oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025 dan mendukung posisi Pakistan sebagai Secretary General D-8 menggantikan Nigeria di tahun 2026. Indonesia menegaskan komitmen untuk mendorong perluasan D-8 PTA menuju kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif seiring Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026–2027.
"Indonesia meyakini, implementasi penuh D-8 PTA oleh semua negara anggota akan memperkuat integrasi ekonomi dan mendorong perdagangan yang saling menguntungkan. Ke depan, Indonesia akan memprioritaskan perluasan PTA D-8 menjadi CEPA selama Kepemimpinan D-8 pada 2026–2027 dan berharap dukungan Pakistan dalam mentransformasikan D-8 menjadi kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Wamendag Roro.
Pakistan merupakan negara pengimpor sawit Indonesia ketiga terbesar setelah India dan Republik Rakyat Tiongkok dengan nilai impor sebesar USD 2,77 miliar di tahun 2024. Wamendag Roro menegaskan bahwa kebijakan domestik Indonesia seperti program B30 yang akan ditingkatkan menjadi B50 di 2026 tidak akan mengganggu ekspor sawit ke Pakistan sebagai mitra dagang jangka panjang Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi undangan Pakistan untuk menjadi tamu kehormatan dan pembicara utama pada pembukaan Konferensi Minyak Nabati Pakistan (Pakistan Edible Oil Conference) pada 10 Januari 2026 di Karachi. Platform penting ini memungkinkan kami untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan berbasis fakta tentang keberlanjutan dan daya saing minyak sawit Indonesia," pungkas Wamendag Roro.
Adapun Mendag Pakistan Jam Kamal Khan menyampaikan bahwa Indonesia dan Pakistan saling melengkapi satu sama lainnya. Ia sepakat untuk melakukan perluasan kerja sama pada sektor kesehatan di mana sektor tersebut mengalami peningkatan yang signifikan bagi Pakistan, termasuk sektor teknologi industri yang sedang berkembang pesat di Pakistan. Mendag Pakistan juga mengharapkan peningkatan akses untuk produk pertanian Pakistan ke Indonesia.
“Hubungan bilateral Pakistan dan Indonesia diharapkan makin kuat dan maju, lebih terstruktur, serta saling menguntungkan. Di tahun ini, Pakistan berencana untuk menyelenggarakan single showcase exhibition di Indonesia dengan membawa eksportir produk-produk strategis Pakistan. Untuk itu, Pakistan sangat mengharapkan dukungan Indonesia untuk kesuksesan program tersebut,” ujar Mendag Jam Kamal.
Pada pertemuan tersebut, Wamendag Roro didampingi Duta Besar RI Islamabad Chandra W Sukotjo, Direktur Perundingan Antar-Kawasan dan Organisasi Internasional Kemendag Natan Kambuno, dan Konsul Jenderal RI Karachi Mudzakir.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Pakistan
Kementerian Perdagangan mencatat, Pakistan merupakan tujuan ekspor terbesar ke-14 dan sumber impor terbesar ke-36 bagi Indonesia pada 2024. Pada 2025, total perdagangan Indonesia-Pakistan membukukan nilai USD 3,6 miliar dengan nilai ekspor USD 3,4 miliar dan impor USD 136 juta. Artinya, Indonesia membukukan surplus USD 3,3 miliar.
Ekspor Indonesia ke Pakistan meliputi minyak sawit dan turunannya, serat stapel artifisial, bagian kendaraan bermotor, briket batu bara, dan serat stapel sintetis. Sementara impor Indonesia dari Pakistan meliputi tembakau mentah, buah jeruk, beras, teleskop, dan minyak bumi olahan.
--selesai--