Search

Dengarkan Berita Ini

Implementasi Indonesia-Canada CEPA pada 1 Desember 2026, Mendag Busan Optimistis Ekspor ke Kanada Menguat

Jakarta, 22 Oktober 2026 – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso optimistis ekspor Indonesia ke Kanada akan makin kuat saat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara kedua negara (Indonesia-Canada CEPA, atau I-CA CEPA) mulai diimplementasikan (entry into force) pada 1 Desember 2026 mendatang. Kemitraan perdagangan antara Indonesia dan Kanada pun memasuki babak baru. Mendag Busan mengajak pelaku usaha Indonesia untuk memanfaatkan perjanjian ini secara optimal agar dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja perdagangan nasional.

“Mulai berlakunya I-CA CEPA menjadi momentum penting untuk memperluas akses pasar produk Indonesia di Kanada. Kami berharap, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan peluang yang dihasilkan perjanjian ini untuk meningkatkan ekspor, memperluas jangkauan pasar, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional,” ujar Mendag Busan.

I-CA CEPA menjadi perjanjian perdagangan bilateral pertama Indonesia dengan mitra di kawasan Amerika Utara dan perjanjian bilateral pertama Kanada dengan negara di Asia Tenggara. I-CA CEPA diberlakukan setelah kedua negara selesai mempertukarkan notifikasi ratifikasi masing-masing. Kanada menyampaikan notifikasi pada 1 Oktober 2026, disusul Indonesia pada 20 Oktober 2026.

Melalui I-CA CEPA, Kanada meliberalisasi 90,55 persen pos tarifnya bagi produk Indonesia. Mendag Busan berharap, fasilitas tarif preferensial ini dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia dari segi harga sekaligus membuka peluang untuk makin mempenetrasi pasar Kanada. Meskipun begitu, Mendag Busan mengingatkan pelaku usaha untuk memperhatikan jadwal liberalisasi tarif, ketentuan asal barang (Rules of Origin), serta persyaratan teknis dan regulasi di Kanada.

Selain perdagangan barang, I-CA CEPA membuka peluang untuk memperluas akses pasar sektor jasa dan meningkatkan investasi dua arah. Kerangka kerja sama ini berpotensi mendorong kemitraan bisnis yang lebih luas, memperkuat hubungan antarpelaku usaha, serta menciptakan peluang ekonomi yang saling menguntungkan bagi Indonesia dan Kanada.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Johni Martha, menegaskan, pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlu mempersiapkan diri untuk ekspor ke Kanada. Beberapa langkah yang dapat dilakukan saat ini adalah mulai mengidentifikasi peluang pasar Kanada, mempersiapkan produk sesuai persyaratan yang berlaku, serta menjajaki kemitraan bisnis dengan calon buyer dan mitra potensial di Kanada.

“Pemberlakuan I-CA CEPA perlu diikuti dengan upaya konkret agar dunia usaha kita dapat memanfaatkan perjanjian ini secara optimal. Kami imbau eksportir Indonesia untuk memahami ketentuan asal barang dan persyaratan akses pasar Kanada agar dapat memanfaatkan tarif preferensial yang tersedia. Kemendag akan terus mendorong sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemanfaatan perjanjian ini,” ujar Johni.

Kinerja perdagangan Indonesia dan Kanada terus menunjukkan perkembangan positif. Pada periode Januari–Agustus 2026, total perdagangan kedua negara mencapai USD 3,51 miliar atau naik 15,50 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat USD 3,04 miliar. Pada periode Januari–Agustus 2026 tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD 1,12 miliar, sementara impor Indonesia dari Kanada USD 2,39 miliar.

Sebelumnya, pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4,36 miliar atau meningkat dari USD 3,58 miliar pada 2024. Ekspor Indonesia ke Kanada pada 2025 sebesar USD 1,70 miliar, sementara impor Indonesia dari Kanada sebesar USD 2,67 miliar.

Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya mesin dan peralatan listrik, karet dan barang dari karet, alas kaki, barang-barang rajutan, serta pakaian. Sedangkan, impor Indonesia dari Kanada meliputi gandum, pupuk, bubur kayu, bahan bakar mineral, serta garam, belerang, dan kapur.

--selesai--


Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers DITJENPPI