Menyambut diberlakukannya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan, perjanjian ini bukan hanya soal perdagangan barang. Menurutnya, IA-CEPA adalah perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya.