Hingga periode akhir Agustus 2021, harga beberapa komoditas pertambangan menunjukkan fluktuasi yang cukup beragam. Hal ini dipengaruhi adanya kenaikan permintaan pada beberapa komoditas pertambangan, sementara di saat yang sama, juga terjadi penurunan permintaan pada beberapa komoditas lainnya. Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode September 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2021, tanggal 27 Agustus 2021