Pada periode Juli 2024, mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) masih menunjukkan kenaikan harga. Kenaikan ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia sehingga memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE). Penetapan harga patokan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 805 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 14 Juni 2024.