Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin ekspose berbagai barang beredar yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai mencapai Rp15 miliar pada Kamis, (17/4) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Ekspose ini merupakan hasil pengawasan barang beredar di pasar Indonesia selama Triwulan I tahun 2025 (Januari—Maret). Pengawasan tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.