Penerapan Protokol ke-2 untuk mengubah AANZFTA (the 2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand FTA) akan memperkuat sistem perdagangan dan menguntungkan para pelaku bisnis, khususnya UMKM. Sebagai pendukung kuat multilateralisme, Indonesia perlu terus menekankan dukungan terhadap sistem multilateral dalam menghadapi tantangan perdagangan global saat ini.