Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan implementasi Perjanjian Perdagangan Preferensi (PTA) negara-negara D-8 diharapkan meningkat USD 500 miliar pada 2030. Indonesia telah mengimplementasikan D-8 PTA dan berhasil meningkatkan ekspor sebesar USD 4,5 juta. Seluruh negara D-8 diharapkan segera mengimplementasikan perjanjian ini agar terjadi peningkatan perdagangan dan kesejahteraan bersama.