Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk
mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum mulai berkecimpung dan melakukan
transaksi. Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset
kripto. Peminat aset kripto makin membeludak. Hingga Mei 2021, transaksi aset kripto mencapai
Rp370 triliun. Tetaplah waspada sebelum bertransaksi aset kripto.