Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum mulai berkecimpung dan melakukan transaksi. Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto. Peminat aset kripto makin membeludak. Hingga Mei 2021, transaksi aset kripto mencapai Rp370 triliun. Tetaplah waspada sebelum bertransaksi aset kripto.