Search

Dorong Pengembangan Perdagangan Aset Kripto Indonesia, Bappebti Optimalkan Peran Komite Aset Kripto

  Dengarkan Berita Ini

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia. Salah satunya dengan pembentukan Komite Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/KEP/01/2024 tentang Komite Aset Kripto yang telah diundangkan pada 17 Januari 2024 lalu. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Bappebti Kasan saat membuka kegiatan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2024 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis (2/5).

  • Share