Dorong Pengembangan Industri Galangan Kapal, Wamendag Tekankan Peran Kebijakan Perdagangan
Jakarta, 10 Februari 2026 – Perkembangan industri galangan kapal erat kaitannya dengan kelancaran tersedianya komoditas penunjang seperti besi baja. Di titik inilah Kementerian Perdagangan memiliki peran sentral, salah satunya melalui instrumen kebijakan yang sesuai. Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri pada Diskusi Kelompok Terpumpun bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) terkait “Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia” di Jakarta, Selasa (10/2).
“Dalam upaya mendukung industri galangan kapal nasional, Kementerian Perdagangan berperan menjaga kelancaran pasokan bahan baku dan komponen yang belum tersedia di dalam negeri. Pengelolaan impor dilakukan melalui mekanisme yang adaptif, transparan, dan terintegrasi dengan sistem INSW, sehingga dapat mencegah hambatan pasokan yang berpotensi mengganggu ketepatan waktu pembangunan dan perbaikan kapal,” ungkap Wamendag Roro.
Dijelaskan pula oleh Wamendag Roro bahwa kebijakan impor Barang Modal Tidak Baru (BMTB) ini telah dimulai sejak tahun 2000. Adapun Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 menjadi instrumen yang berlaku saat ini dalam mengatur importasi barang modal dalam keadaan tidak baru dan limbah non-bahan berbahaya dan beracun. “Kami meyakini kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing industri galangan kapal nasional dan meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional serta menunjang ekspor nonmigas. Kebijakan BMTB diterbitkan untuk menunjang sektor riil serta menghemat biaya dan waktu pemesanan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan bagi industri galangan kapal agar dapat menggunakan bahan baku besi baja dalam negeri yang kompetitif, pemerintah memberikan perlindungan kepada industri besi baja nasional dari praktik perdagangan tidak adil (dumping). Perlindungan ini dilakukan melalui pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk Hot Rolled Plate (HRP) yang berasal dari Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.
Menurut Wamendag Roro, mutlak dibutuhkan sinergi dalam mendorong kelancaran distribusi domestik antarpulau dari pelabuhan/gudang menuju galangan, termasuk efisiensi logistik untuk barang berat dan berdimensi khusus. Hal tersebut dapat berkontribusi pada penekanan biaya serta risiko keterlambatan. Selain itu, daya saing industri galangan kapal nasional dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional menjadi lebih optimal untuk dicapai.
Melengkapi perspektif pemerintah dalam forum ini, hadir pula sebagai panelis Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Pernyataan penutup panel diskusi dibagikan oleh Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua Dewan Penasihat KADIN Indonesia. Ia menyampaikan optimismenya terhadap komitmen kolaboratif lintas sektor untuk memajukan industri galangan kapal di Indonesia.
Sementara itu, Anita Puji Utami selaku Kepala Iperindo menyatakan apresiasinya terhadap berlangsungnya kegiatan yang mempertemukan berbagai pelaku bisnis di galangan kapal dan pelayaran dengan pihak pemerintah. Ia berharap tindak lanjut konkret dapat diupayakan mengingat strategisnya galangan kapal ini sebagai industru padat karya dengan penyerapan tenaga kerja yang begitu tinggi.
Dalam jangka panjang, Kementerian Perdagangan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kelancaran produksi dan penguatan industri pendukung melalui kebijakan impor yang mendukung kebutuhan input produksi sekaligus mendorong peningkatan kapasitas pemasok domestik melalui kemitraan usaha. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah dan industri, kita dapat meningkatkan kualitas dan daya saing industri galangan kapal nasional,” tutup Wamendag Roro.
Ni Made Kusuma Dewi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Perdagangan
Email:
pusathumas@kemendag.go.id
Bambang Jaka Setiawan
Kepala Puska EIPP
Email:
Bambang.jaka@kemendag.go.id