Search

Dengarkan Berita Ini

Diseminasikan Hasil Analisis, Kemendag Dorong Pemanfataan Perjanjian Perdagangan Internasional


Kabupaten Tangerang, 18 Oktober 2026 — Perjanjian perdagangan memberikan manfaat nyata bagi eksportir, khususnya pelaku usaha daerah dan UMKM. Oleh karena itu, pembukaan akses pasar harus diiringi kesiapan pelaku usaha dalam memanfaatkan peluang.


Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Mardyana Listyowati dalam Diseminasi Hasil Analisis Perdagangan Tahun 2026 yang mengusung tema “Dari Lokal Menuju Global: Mengoptimalkan Perjanjian Perdagangan untuk Memperluas Pasar Ekspor Indonesia” pada Sabtu (17/10). 


Seminar tersebut merupakan bagian dari Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Pameran dagang internasional terbesar di Indonesia ini akan berlangsung hingga Minggu (18/10). 


"Membuka akses pasar merupakan langkah awal, tetapi memastikan produk Indonesia mampu memanfaatkan akses tersebut adalah tujuan yang harus kita wujudkan bersama. Diharapkan hasil analisis ini dapat menjadi masukan bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang," jelas Mardyana.


Salah satu instrumen strategis dalam memperluas pasar ekspor adalah melalui perjanjian perdagangan internasional. Hingga semester I-2026, Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan di berbagai fora. Untuk memastikan berbagai perjanjian tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, Kemendag terus memperkuat layanan melalui otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi pada sistem INATRADE, sekaligus mendukung promosi produk Indonesia melalui berbagai pameran, termasuk TEI yang tengah berlangsung.

Perekonomian dan perdagangan dunia terus menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 3,1 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,4 persen pada 2027. Sementara itu, WTO memperkirakan volume perdagangan barang dunia tumbuh sebesar 3,9 persen pada 2026 dan 4,1 persen pada 2027. 
Ketegangan geopolitik, meningkatnya proteksionisme, fragmentasi perdagangan, serta tuntutan keberlanjutan dan transformasi digital telah mengubah cara negara-negara melakukan perdagangan internasional. Dalam situasi tersebut, Indonesia harus mampu beradaptasi, memperkuat daya saing, sekaligus lebih proaktif menangkap peluang pasar global. 

Di tengah situasi tersebut, perdagangan Indonesia menunjukkan daya tahan. Surplus neraca perdagangan Januari--Agustus 2026 tercatat sebesar USD 7,25 miliar. Surplus ini ditopang ekspor nonmigas sebesar USD 185,63 miliar. 


"Capaian ini tentu perlu terus dijaga. Namun, tantangan Indonesia ke depan bukan hanya mempertahankan surplus perdagangan, melainkan juga memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong makin banyak pelaku usaha Indonesia berpartisipasi dalam perdagangan internasional," ujar Mardyana.


BKPerdag, lanjut Mardyana, memiliki peran penting untuk menghadirkan analisis dan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti. Hasil analisis yang disampaikan diharapkan dapat menjadi masukan konkret dalam meningkatkan pemanfaatan perjanjian perdagangan dan memperkuat daya saing ekspor Indonesia.


Hadir tiga pembicara menyampaikan analisisnya. Analis Kebijakan Ahli Madya BKPerdag Yudi Fadilah memaparkan peta pasar Rusia terkait peluang ekspor. Menurutnya, pasar Rusia berperan penting karena sanksi dan pembatasan perdagangan mendorong Rusia menyesuaikan mitra dagang serta rantai pasok. Dengan demikian, perubahan rantai pasok membuka peluang bagi pemasok dari luar negara Barat.


Analis Perdagangan Ahli Madya BKPerdag Deden Taufik Komara menyampaikan analisis pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional pada Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union (EAEU) CEPA. Pada dampak pascaimplementasi Indonesia-Peru CEPA, PDB riil Indonesia diproyeksikan tumbuh 0,0084 persen dan investasi meningkat 0,0045 persen. Sementara pada Indonesia-EAEU CEPA, PDB riil Indonesia diproyeksikan tumbuh 0,0039 persen dan investasi meningkat 0,03 persen.


Ekonom World Bank Mochammad Pasha menyampaikan paparan bertajuk "Beyond Market Access: Complementary Reforms to Maximize Indonesia's Gains from Trade Agreement". Ia menyatakan, Indonesia masih memiliki ruang memperluas dan meningkatkan basis ekspornya. Menurutnya, perjanjian perdagangan saja tidak cukup. Diperlukan reformasi pelengkap untuk mengubah akses pasar menjadi perolehan ekspor.


Seminar dihadiri lebih dari 80 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, mahasiswa, dan peserta umum. Peserta bernama Listi yang tergabung dalam komunitas petani kopi di Garut manyampaikan apresiasinya untuk materi seminar tersebut.


"Saya mengunjungi TEI untuk mengeksplorasi peluang ekspor. Dari seminar ini, saya mendapat informasi langkah-langkah yang bisa dipersiapkan untuk mengekspor kopi. Informasi ini akan saya bawa ke komunitas petani kopi supaya mereka bisa mempersiapkan produknya dan prosesnya," jelas Listi.
--selesai--

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers BKPERDAG