Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono menyaksikan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai USD 3,6 juta. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) hari ini, Senin (3/7) di Sydney, Australia.