Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin memimpin ekspose temuan pengawasan impor yang tidak memenuhi hasil pengawasan di luar kawasan pabean (post-border) sebesar Rp1,33 miliar, Kamis (12/9) di kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar. Produk yang diekspose merupakan hasil pengawasan BPTN Makassar periode Januari--Juli 2024.