Produk jasa menjadi perhatian serius Kementerian Perdagangan sebagai komoditas ekspor. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan empat asosiasi jasa kreatif di hari Jumat (18/6) di Jakarta. Keempat asosiasi tersebut yaitu Asosiasi Game Indonesia (AGI), Asosiasi Komik Indonesia (AKSI), Asosiasi Industri Licensing Merchandising Indonesia (ALMI), serta Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (AINAKI).