Di BRICS TMM, Mendag Busan Dorong Pembahasan Pembiayaan UMKM hingga Penguatan Rantai Nilai Global
Jaipur, 7 Agustus 2026 – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan pentingnya sistem perdagangan berbasis aturan (rules-based trading system) bagi penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sistem perdagangan yang memberi prediktabilitas, adil, dan inklusif merupakan fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang melampaui pasar domestik. Sistem perdagangan berbasis aturan akan mendorong UMKM untuk tumbuh, meningkatkan daya saing, serta memperluas partisipasi dalam perdagangan internasional.
Penegasan ini disampaikan Mendag Busan saat memberikan intervensi dalam Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS (BRICS Trade Ministers' Meeting/TMM) pada Jumat, (7/8) di Jaipur, India. Sesi ini membahas tema “Securing the Future: Fostering BRICS Cooperation for A Mutually Beneficial International Trade”.
“UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, UMKM masih menghadapi berbagai hambatan struktural. Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan yang paling mendasar,” ujar Mendag Busan.
Untuk itu, Indonesia mendorong tiga prioritas utama untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di negara berkembang. Pertama, meningkatkan literasi pembiayaan bagi UMKM. Kedua, memperluas inklusi pembiayaan digital. Ketiga, mendiversifikasi program pembiayaan yang adaptif dan fleksibel.
Sejalan dengan upaya tersebut, Indonesia menekankan pentingnya membangun rantai nilai global yang lebih tangguh untuk membangun kekuatan dari dalam negeri. Oleh karena itu, Indonesia mengusulkan penguatan kualitas rantai nilai global melalui empat bidang utama. Pertama, memperkuat konektivitas melalui pembangunan infrastruktur transportasi, logistik, dan digital yang efisien. Tujuannya, agar pelaku usaha semakin terhubung dengan pasar regional maupun global.
Kedua, meningkatkan fasilitasi perdagangan melalui prosedur yang lebih sederhana, cepat, dan dapat diprediksi. Dengan begitu, biaya perdagangan dapat ditekan dan pelaku usaha dapat berpartisipasi lebih efektif dalam jaringan produksi global.
“Untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan, Indonesia telah mengembangkan sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA). Sistem tersebut memungkinkan eksportir memanfaatkan tarif preferensi berdasarkan berbagai perjanjian perdagangan Indonesia secara otomatis, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih efektif di pasar internasional,” kata Mendag Busan.
Ketiga, Indonesia mendorong penguatan kapasitas domestik melalui investasi pada pengembangan keterampilan, inovasi, dan dunia usaha. Dengan begitu, perusahaan serta tenaga kerja mampu menghasilkan produk dan layanan bernilai tambah lebih tinggi. Keempat, Indonesia menekankan pentingnya kebijakan perdagangan dan investasi yang kondusif melalui perluasan perjanjian perdagangan dan akses pasar. Elemen ini akan memperdalam integrasi ke dalam jaringan produksi regional maupun global sekaligus menarik investasi asing.
“Indonesia meyakini, kemajuan di keempat bidang tersebut akan membantu negara-negara berkembang membangun rantai nilai global yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan,” tambah Mendag Busan
Mendag Busan mengatakan, seiring dengan semakin kompleks dan saling terhubungnya jaringan produksi global, sektor jasa, dan teknologi baru, keberadaan kecerdasan artifisial (AI) dan cloud computing pun makin berperan sebagai sumber utama penciptaan nilai dan inovasi.
Untuk mendukung perkembangan tersebut, Indonesia memandang kerja sama BRICS dalam mendorong interoperabilitas serta pengaturan saling pengakuan (mutual recognition arrangements) sebagai suatu langkah penting untuk membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi yang lebih efektif di berbagai pasar. Namun, upaya itu tetap harus selaras dengan hukum nasional dan kerangka regulasi masing-masing negara.
Bangun Kembali Kepercayaan
Di sisi lain, sistem perdagangan multilateral saat ini tengah menghadapi tantangan yang serius. Tantangan tersebut ditandai dengan semakin menurunnya kepercayaan terhadap kemampuan WTO dalam menjalankan perannya secara efektif. Perbedaan pandangan yang mendasar antara negara-negara anggota turut menjadi hambatan dalam membangun konsensus dan memperkuat sistem perdagangan multilateral.
“Membangun kembali kepercayaan terhadap WTO harus menjadi prioritas kita bersama. Upaya tersebut perlu difokuskan pada sejumlah isu utama, antara lain, penguatan fungsi perundingan, agenda pembangunan, serta terciptanya persaingan usaha yang adil (level playing field),” kata Mendag Busan.
Mendag Busan juga menyoroti agenda pembangunan yang harus tetap menjadi inti agenda WTO. Dengan demikian, isu Special and Differential Treatment (S&DT), ruang kebijakan (policy space), serta dukungan terhadap transformasi dan diversifikasi ekonomi negara berkembang perlu terus menjadi perhatian.
“Mekanisme S&DT merupakan instrumen penting untuk mendukung negara-negara berkembang. Oleh karena itu, kami mendukung penerapan S&DT perlu semakin terarah, berbasis bukti, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat pembangunan masing-masing negara,” ujar Mendag Busan.
Kemudian, Mendag Busan menyoroti meningkatnya penggunaan berbagai kebijakan tarif dan perubahan aturan perdagangan yang berlawanan dengan semangat multilateralisme. Ia menilai, jika tidak dikelola secara tepat, praktik tersebut dapat menjadi hal yang lazim digunakan. Oleh karena itu, keseimbangan antara ruang kebijakan nasional dan disiplin aturan perdagangan global perlu dijaga agar aturan WTO tetap memberikan stabilitas dan prediktabilitas bagi seluruh pelaku usaha.
“Sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan tidak hanya mengatur hak dan kewajiban setiap anggota. Sistem ini harus mampu menciptakan peluang, membangun kepercayaan, serta memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari perdagangan global,” tutup Mendag Busan.
--selesai--