Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengingatkan para wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk tertib dalam melakukan pelaporannya. Menurutnya, pengisian LHKPN menjadi salah satu langkah awal menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.